Bagaimana ATP Menggerakkan Kerja Seluler ?

Transfer gugus fosfat merupakan mekanisme yang bertanggung jawab atas sebagian besar jenis kerja seluler. Enzim menggeser gugus fosfat  (P) dari ATP ke beberapa molekul lain, dan molekul terfosforilasi ini mengalami suatu perubahan yang menimbulkan kerja. Misalnya, ATP menggerakkan transpor aktif dengan cara memfosforilasi protein khusus yang ada di dalam membran; menggerakkan kerja mekanis dengan cara memfosforilasi protein motor, seperti protein yang menggerakkan organel di sepanjang jalur sitoskeleton; dan mengerakkan kerja kimiawi dengan cara memfosforilasi reaktan utama. Molekul terfosforilasi kehilangan gugus fosfat begitu kerja dilakukan, menyisakan ADP dan fosfat anorganik ( P i) sebagai produknya. Respirasi seluler menambah pasokan ATP dengan menggerakkan fosforilasi ADP.


SUMBER :
Campbell,Reece.2008.BIOLOGI Edisi Kedelapan Jilid I.Jakarta: Erlangga

Lemak Jenuh dan Lemak Tak Jenuh

(a) Jika asam lemaknya jenuh (dengan hidrogen), lemak yang terbentuk juga jenuh. Sebagian besar lemak hewan, seperti lemak pada mentega, adalah jenuh. Lemak jenuh berbentuk padat pada suhu ruangan. (b) Asam lemak tidak jenuh memiliki satu atau lebih ikatan ganda di antara atom-atom karbon, dan membengkok pada tempat terjadinya ikatan ganda. Lemak tidak jenuh memiliki satu atau lebih asam lemak tidak jenuh. Sebagian besar lemak nabati adalah tidak jenuh dan disebut minyak karena berbentuk cair pada suhu ruangan

SUMBER:
Campbell,Reece.2008.BIOLOGI Edisi Kedelapan Jilid 1.Jakarta: Erlangga

Perbandingan Antara Transpor Aktiv dan Transpos Pasif

 
Pada Transpor pasif, suatu substansi secara spontan berdifusi menuruni gradien konsentrasinya tanpa memerlukan pengeluaran energi oleh sel . Molekul hidrofobik dan molekul polar tak bermuatan yang berukuran kecil berdifusi langsung melntasi membran . Substansi hidrofilik berdifusi melalui melalui protein transpor dalam sebah proses yang disebut difusi yang dipermudah, Dalam transpor aktiv suatu protein transpor meindahkan substasi melintasi gambar "naik bukit" melawan gradien konsentrasinya. transpor aktiv membutuhkann pengeluaran energi yang bisanya disediaka oleh ATP.


Sumber ;
Campbell,Reece.2008.BIOLOGI Edisi Kedelapan Jilid I.Jakarta: Erlangga

Kerajaan Mughal di India

.KERAJAAN MUGHAL di INDIA

1. Asal-usul Kerajaan Mughal
Kerajaan Mughol berdiri seperempat abad sesudah berdirinya Kerajaan Safawi. Kerajaan Mughol di India dengan Delhi sebagai ibu kotanya, di dirikan oleh Zahirrudin Babur ( 1482-1530 M ) salah satu dari cucu Timur Lenk. Ayahnya bernama Umar Mirza, penguasa Ferghana. Babaur mewarisi daerah Ferghana dari orang tuanya pada Usia 11 tahun. Karena dari kecil di didik sebagai seorang panglima, ia bertekad dan berambisi akan menaklukan kota terpenting di Asia Tengah yaitu Samarkand. Pada mulanya Babur mengalami kekalahan, tetapi karena mendapat bantuan dari Raja Safawi kala itu yaitu Ismail I, akhirnya berhasil menaklukan Samarkand (1494 M). Pada tahun 1504 M, ia menduduki Kabul (Afganistan).[12] Babur juga mampu menguasai Punjab (1525 M), kemudian menguasai Delhi setelah bertempur di Panipat sebagai pemenang. Dengan demikian, Babur dapat menegakkan pemerintahannya di sana, maka berdirilah kerajaan Mughol di India(1525M).

2. Perkembangan Kerajaan Mughal
Sepeninggalan babur tahun 1530 M, tahta kerajaan Mughal diteruskan oleh anaknya yang bernama Humayun. Walaupun Babur telah berhasil menegakkan Mughal dari serangan musuh, namun Humayun tetap saja menghadapi tantangan. Selama roda kepemimpinannya, kondisi pemerintahan tidak pernah stabil. Selain banyak menghadapi peperangan, ia harus menghadapi gerakan pemberontakan  Bahadur Syah penguasa Gujarat dan pertempuran besar dengan Sher Khan  di Kanauj pada tahun 1540 M. dan pada tahun 1556 M, Humayun meninggal dunia.
Selanjutnya Humayun digantikan anaknya yaitu Akbar yang berusia 14 tahun, karena ia masih muda maka urusan kekeuasaan diserahkan pada Bairam Khan, seorang Syi’i. Pada masa Akbar inilah kerajaan Mughal mencapai keemasannya.
Setelah Akbar dewasa, Akbar berusaha menyingkirkan Bairam Khan yang sudah mempunyai pengaruh sangat kuat dan terlampau memaksakan aliran Syi’ah. Dan bairam mengarakan pemberontakan pada tahun 1561 M, tetapi tetap bisa dikalahkan oleh Akbar.
Keberhasilan ekspansi militer Akbar menandai berdirinya Mughal sebagai kerajaan yang besar, karena dua gerbang India yaitu Abul dan kota kandahar dikuasai oleh Akbar. Kemajuan yang telah dicapai oleh Akbar dapat dipertahankan oleh tiga sultan berikutnya, yaitu Jhangir (1605-1628 M), Syah Jehan (1628-1658 M) dan Aurangzeb (1658-1707 M). Ketiganya merupakan raja-raja besar Mughal yang didukung oleh kekuatan militer yang sangat besar.
3.Sistem pemerintahan Dinasti Mughal
System pemerintahan pada masa Akbar adalah bersifat militeristik dimana pusat pemerintahan  dipegang oleh raja, pemerintah daerah dipegang oleh sipah salar (kepala komandan) sedangkan sub distrik dipimpin oleh faudjar (komandan). Jabatan-jabatan sipil juga memakai jenjang militer yang mewajibkan para pejabatnyauntuk mengikuti latihan militer.kebijakan politik yang dipakai Akbar adalah sulh-e-kul  yaitu toleransi universal yang memandang semua rakyat derajatnya sma  tanpa membedakan perbedaan agama, ras, suku  maupun etnis. Akbar juga membentuk  mansaddharis yaitu lembaga pelayanan umum yang berkewajiban menyiapkan  segala urusan kerajaan. Anggota- anggota ini terdiri dari berbagai etnisyang ada, yakni Turki, afghan , Persia dan Hindu. Dalam bidang Agama Akbar membentuk Din Ilahi yaitu menjadikan semua agama di India menjadi satu yang bertujuan untuk kepentingan stabilitas politik, Usaha akbar untuk merealisasikan ajaran ini adalah dengan mengawini wanita-wanita Hindu, berkhutbah dengan menggunakan syimbol Hindu, melarang menulis dengan huruf Arab, tidak mewajibkan Khitan, dan melarang menyembelih maupun memakan daging sapi.
Pada masa pemrintahan Aurangzeb banyak perbedaan pada kebijakan-kebijakan yang telah dirintis oleh raja-raja sebelumnya, terutama menyangkut hubungan dengan orang-orang Hindu.Aurangzeb adalah penguasa Mughal pertama yang melarang minuman keras, perjudian, prostitusi dan narkotika.Dia juga melarang wanita untuk stidaho, yaitu pembakaran diri seorang janda yang ditinggal mati suaminya. Aurangzeb juga melarang pertunjukan music di Istana, membebani non muslim dengan pajak untuk memperoleh hak memilih, menyuruh perusakan kuil-kuil Hindu dan mempelopori kondifikasi Hukum yang dikenal dengan fatwa-i-Alamghiri.
4. Kemajuan Kerajaan Mughal
      a.       Bidang Ekonomi
Kerajaan Mughal dapat mengembangkan program pertanian, pertambangan, dan perdagangan. Di sektor pertanian, komunikasi antara pemerintah dan petani diatur dengan baik. Hasil pertanian yang terpenting adalah biji-bijian, padi, kacang, tebu, sayur-sayuran, rempah-rempah, tembakau, kapas, nila, dan bahan-bahan celupan.
      b.      Bidang Seni
      1)      Karya seni yang menonjol adalah karya sastra gubahan penyair istana, baik yang berbahasa Persia maupun India. Penyair yang terkenal adalah Malik Muhammad Jayazi.
      2)      Karya-karya arsitektur yang indah dan mengagumkan antara lain:
      -          Istana Fatpur Sikri di Sikri, Cila dan Masjid-masjid yang indah pada masa Akbar
      -          Taj Mahal di Agra, Masjid Raya Delhi dan Istana Indah di Lahore pada masa Syah Jehan.



c.       Bidang Ilmu Pengetahuan
                  Pada masa Shah Jehan didirikan sebuah perguruan tinggi di Delhi. Jumlah ini semakin bertambah ketika pemerintahan dipegang oleh Aurangzeb. Dibidang ilmu agama berhasil dikodifikasikan hukum Islam yang dikenal dengan sebutan Fatawa –i-Alamgiri.
5 .  Kemunduran Kerajaan Mughal
Ada beberapa factor yang menyebabkan kekuasaan dinasti mughal itu mundur pada satu setengah abad terakhir dan membawa kepada kehancuran pada tahun 1858 M. Adapun faktor-faktor tersebut adalah: [13]
a.    Terjadi stagnasi dalam pembinaan kekuatan militer sehingga operasi militer Inggris di wilayah-wilayah pantai tidak dapat segera dipantau oleh kekuatan maritime Mughal. Begitu juga kekuatan pasukan darat. Bahkan, mereka kurang terampil dalam mengoperasikan persenjataan Mughal sendiri.
b. Kemerosotan moral dan hidup mewah di kalangan elit politik yang mengakibatkan pemborosan dalam penggunaan uang Negara.
c. Pendekatan Aurangzeb yang terlampau “kasar” dalam melaksanakan ide-ide puritan dan kecenderungan asketisnya, sehingga konflik antar agama sangat sukar diatasi oleh sultan-sultan sesudahnya.
d. Semua pewaris tahta kerajaan pada paruh terakhir adalah orang-orang lemah dalam bidang kepemimpinan.



SUMBER :
 H.Darsono,T Tabrani,Tonggak Sejarah Kebudayaan Islam,Solo,PT.Tiga Serangkai Pustaka Mandiri,2009

www.academia.edu

Pancasila ( Respon dan Dinamika Muhammadiyyah)

BAB 1
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pancasila lahir pada I juni 1945 dalam pidato Soekarno di depan sidang BPUPKI, Pancasila merupakan dasar Negara atau ideologi Negara, yang kemudian dijadikan sebagai doktrin ideologis untuk menggiring rakyat pada Demokrasi Terpimpin dan poros Nasakom. Namun setelah Pemerintah Soekarno runtuh dan digantikan oleh Pemerintah Soeharto Pancasila dijadikan sebagai mitos Asas Tunggal yaitu Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam partai dan organisasi kemasyarakatan, dengan mengeluarkan UU No 8 Tahun 1985 tentang Oraganisasi Kemasyarakatan. Dalam kebijakan ini pemerintah Soeharto menghendaki semua oraganisasi kemasyarakat mengganti asas organisasinya dengan Pancasila.
 Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sejarah perkembangan organisasi Persatuan Islam sejak awal berdirinya sampai awal Orde Baru; Untuk mengetahui kebijakan Permerintah Orde Baru terhadap umat Islam; Untuk mengetahui respons organisasi Persatuan Islam terhadap pemberlakuan asas tunggal.
 Metode yang digunakan adalah metode historis melalui empat tahapan, yaitu tahapan heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Dalam penulisan makalah ini semua tahapan penelitian dilakukan karena data yang digunakan terdapat sumber primer dan sumber sekunder karena banyak data yang merupakan buku-buku yang relatif baru, maka penulis juga melakukan studi pustaka.
 Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa organisasi Persatuan Islam yang merupakan organisasi Islam yang berasaskan Islam yang senantiasa membela kepentingan umat Islam, harus mengganti asas organisasinya yang tadinya Islam menjadi Pancasila.
 Setelah penulis menganalisis terhadap sumber data, dapat diambil kesimpulan bahwa UU No. 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan merupakan gagasan yang dicanangkan oleh Soeharto, tujuannya adalah untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas di Indonesia. selain itu UU No. 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan dijadikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya, dengan depolitisasi terhadap umat Islam, karena pada saat itu suara umat Islam sangat berpengaruh. Kebijakan Soeharto yaitu UU No. 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan sangat merugikan umat Islam, namun di sini umat Islam tidak dapat berbuat apa-apa karena pemerintah mengancam akan membubarkan organisasi manapun yang tidak melaksanakan kebijakan tersebut.Semua organisasi Islam termasuk Persatuan Islam terpaksa menerima UU No. 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan demi berjalannya roda organisasi, namun Persatuan Islam hanya menganti asasnya saja tetapi tujuan organisasinya tetap berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah.





B.     TUJUAN
1.      Mengembangkan pengetahuan Muhammadiyah dan BPUPKI
2.      Mengembangkan pengetahuan Muhammadiyah dan asas tunggal
3.      Mengembangkan pengetahuan pancasila sebagai konsensus nasional
4.      Mengembangkan pengetahuan pancasila, NKRI, dan Muhammadiyah
























BAB II
PEMBAHASAN

A.    MUHAMMADIYAH DAN BPUPKI

Gagasan dan perilaku politik tentang negara Islam baru muncul secara resmi di panggung politik yaitu beberapa bulan menjelang diproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu ketika BPUPKI bertugas menyusun UUD. Untuk dasar negara telah muncul tiga konsep: Islam, Pancasila, dan sosial-ekonomi. Namun, konsep terakhir tenggelam setelah terjadi tarik-menarik antara dua konsep, yaitu pancasila dan Islam. Akhir dari tarik menarik ini adalah dihasilkannya Piagam Jakarta yang dirancang, dirumuskan, dan ditandatangani oleh panitia sembilan tanggal 22 Juni 1945 sebagai konsensus dari dua sayap.
Golongan Islam ingin mengusung konsep negara berdasar Islam, artinya mereka ingin menjadikan Indonesia berdasarkan Islam. Negara Islam  sebagai konsep, isinya menekankan subtansi, dengan menjadikan ajaran Islam sebagai Undang-undang negara. Isu Islam sebagai dasar negara sangat mewarnai percakapan dalam sidang-sidang BPUPKI dan PPKI pada 1945 sidang-sidang konstituante pada 1957-1959.[6] Ki Bagus Hadikusumo sebagai tokoh vokal yang mewakili golongan Islam dalam sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945 mengeluarkan pernyataan yang intinya “membangun negara di atas ajaran Islam”. Gagasannya tersebut didasarkan pada alasan sosio-historis dan pemahaman terhadap ajaran Islam. Menurut Ki Bagus, agama Islam paling tidak sudah enam abad menjadi agama bangsa Indonesia. Adat istiadat dan hukum islam sudah berlaku lama di Indonesia.
            Mayoritas penduduk yang berjiwa islam tidaklah pasif, tetapi aktif dan terus menerus hidup bersemangat. Jiwa yang hidup menggerakkan aktifitas sosial artinya meskipun keadaan ekonomi masih lemah dan rendah sebagai akibat penindasan dan pemerasan kolonial Belanda namun kaum muslimin tetap dapat mendirikan beribu-ribu pondok pesantren , mushola, dan masjid yang digunakan untuk keperluan umum.[7]   Di masa modern ini, dibangun pula beribu-ribu sekolah, madrasah, dan berbagai balai pertolongan seperti rumah sakit, rumah yatim dan sebagainya.[8] Alasan yang kedua tentang pemahaman atas ajaran Islam, Ki Bagus Hadikusuma mendasarkan keinginannya agar Islam dijadikan dasar negara pada pemahaman Islam secara substansial dan menyeluruh. Substansi dan sistematika ajaran Islam meliputi iman, ibadah, amal shaleh dan jihad.[9] Keempat aspek ajaran ini merupakan ringkasan ajaran Islam yang diajarkan dan dipimpinkan Rosulullah SAW dalam rangka memperbaiki negara atau masyarakat.
         Ringkasan ajaran Islam tersebut kemudian disampaikan dalam sidang BPUPKI tahun 1945 dan dalam Muktamar Muhammadiyahke-31. Ki Bagus menyampaikan pidato tentang Islam sebagai dasar negara akan tidak dimuat dalam dokumen negara yang disusun oleh Muhammad Yamin, begitu juga dengan pidato dari golongan Islam lainnya seperti Mas Mansyur, Muzakkir, Wahid Hasyim.[10] Demikian pula yang terjadi dengan pidato Mohammad Hatta, sehingga Hatta menyebut Yamin “manusia licik”.[11] Sidang tersebut berlangsung pada tanggal 29, 30, dan 31 Mei 1945, yang membahas tentang dasar negara Indonesia, daerah negara dan kebangsaan Indonesia. Sidang tersebut diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat.
            Dalam masa reses selama hampir 40 hari, 2 Juni-9 Juli 1945 terbentuklah panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang, karenanya lebih dikenal dengan panitia sembilan. Kesembilan panitia kecil adalah : Soekarno, M. Hatta, M. Yamin, A.A Maramis, Ahmad Subarjo, Abdul Kahar Muzakir, K.H Wachid Hasyim, Agus Salim, Abikusno Tjokrosujono.[12]  Pada tanggal 22 Juni 1945 – panitia sembilan menghasilkan dokumen-dokumen yang kemudian oleh Mr. Muhammad Yamin dinamakan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) itu akhirnya diterima bulat dan ditandatangani oleh BPUPKI.[13] Kesembilan penandatanganan Piagam Jakarta itu sungguh-sungguh  representatif mencerminkan alam dan aliran pikiran yang hidup dalam masyarakat Indonesia.[14]
Rumusan kolektif daripada dasar negara Indonesia Merdeka berbunyi : [15]
1.   Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.   (menurut ) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3.   Persatuan Indonesia
4.   (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.   (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

           Pergumpulan yang panjang selama 22 hari, tercapailah konsensus dua pemikiran : Islam sebagai dasar negara dan pancasila sebagai dasar negara. Dalam pembahasan lebih lanjut pancasila diterima sebagai dasar negara dengan konsekuensi tertentu, maksudnya disini terjadi perubahan, yaitu Sila Ketuhanan diletakkan diurutan pertama dengan menambah kalimat dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Akan tetapi hal ini mendapat reaksi dari berbagai pihak saat rancangan Piagam Jakarta ini disampaikan pada sidang hari kedua BPUPKI tanggal 11 Juli 1945. Reaksi tersebut muncul dari Lutuharhary, Wongsonegoro, dan Hosein Djajadiningrat. Kemudian  pada sidang pleno BPUPKI tanggal 14 Juli 1945 tanggapan muncul dari nasionalis Islami, yaitu Ki Bagus Hadikusumo yang mengusulkan dihapuskannya kata-kata dalam kalimat Ketuhanan, yaitu   bagi pemeluk-pemeluknya.[16] Pada awalnya Ki Bagus Hadikusumo hanya mengomentari soal redaksi dan kemudian mengemukakan alasan lain, bahwasannya itu merupakan perundang-undangan ganda, yaitu untuk kaum muslim dan satu untuk umat lain, hal ini tidak dapat diterima.
            Hal ini mendapat tanggapan dari Sukarno yang sekaligus menjadi ketua panitia sembilan dan anggota  BPUPKI. Ia menaggapi bahwasannya hal itu sudah merupakan keputusan mutlak dari hasil kompromi dari kedua belah pihak, yaitu golongan kebangsaan dan Islam. Setelah diskusi yang panjang mengenai batang tubuh Undang-undang Dasar, Ki Bagus Hadikusumo untuk ketiga kalinya minta penjelasan mengenai anak kalimat “bagi pemeluk-pemeluknya. Akan tetapi ketua menjelaskan bahwa masalah ini sudah dibahas panjang lebar pada hari sebelumnya. Sekali lagi, ia menyatakan ketidaksetujuannya dan tetap pada pendiriannya, yaitu dihapuskannya kata bagi pemeluk-pemeluknya dalam anak kalimat sila Ketuhanan. Kemudian pernyataan dari Abikusno tentang persatuan dan kesatuan, kompromi antar kedua golongan.[17] Penjelasan tersebut mendapat tepuk tangan oleh para anggota. Ketua BPUPKI Radjiman bertanya kepada Ki Bagus, “ Jadi bagaimana pendirian tuan Hadikusumo? Sudah terima?” Ki Bagus menjawab, “ Sudah.” Radjiman bertanya lagi,” jadi apakah saya bisa menetukan, bahwa usul panitia tentang pernyataan dan pembukaan…… diterima bulat?” anggota sidang menjawab: Bulat”.[18]  Pada sidang pleno tanggal 14 Juli 1945 inilah suara aklamasi menyetujui dan mengesahkan secara bulat rancangan Piagam Jakarta.

makalah sejarah peradaban islam 3 Kerajaan Besar

MAKALAH
SEJARAH PERADABAN ISLAM TIGA KERAJAAN BESAR


 












Oleh:
Nanik Isnatul Rahmawati
16680045







UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2016


DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang......................................................................................................
B.     Tujuan...................................................................................................................

BAB II PEMBAHASAN
A.    Sejarah Peradaban kerajaan Turki Utsmani..........................................................
B.     Sejarah Peradaban kerajaan Safawi....................................................................
C.     Sejarah Peradaban kerajaan Mughol......................................................................
BAB III PENUTUP...............................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................




















BAB 1
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Sejarah peradaban tidaklah lepas dengan zaman keemasan dan zaman kehancuran, sama halnya dengan takdir roda adakalnya di bawah dan adakalanya di atas,akan tetapi proses perpindahan dari berada di bawah hingga berada diatas tidaklah hal yang mudah, sama halnya degan perdaban islam proses permulaan yang dirintis oleh nabi muhammad, di kembangkan khaliafaur rasyidin dan dinasti ummmayah, hingga zaman keemasan bagi dunia pada periode dinasti abbasiyah dan dinasti ummayah andalusia, berbagai kemajuan yang di dapatkan melalui lahirnya ilmuan-ilmuan islam, akan tetapi zaman ini di kenal dengan zaman kegelapan di kalangan orang barat, dan setelah zaman itulah islam mengalami kahancuran dengan  tanda hancurnya dinasti abbasiyah di baghdad, hal ini menjadi titik roda di atas bagi kalangan orang barat.
Dari sejarah peradaban itulah islam mengalami kehancuran, akan tetapi dari zaman itulah harus adanya kembali perintis dikalangan islam, dan  munculnya kembali peradaban islam di tandai dengan munculnya tiga kerajaan besar pada saat itu, kerajaan tersebut ialah kerajaan turki utsmani, kerajaan mongol, dan kerajaan safawi.
Untuk memahami bagaimana keadaan islam pada zaman tersebut, perlu kiranya adanya pendalaman keilmuan yang dilakukan, oleh karena itu kami menyusun makalah ini sebagai metode yang akan mengembangkan ilmu pengetahuan tentang ketiga kerajaan besar tersebut.


B.     TUJUAN

1.      Mengenbangkan pengetahuan peradaban islam  tentang Kerjaan Turki Utsmani
2.      Mengenbangkan pengetahuan peradaban islam  pada masa Kerajaan Mongol.
3.      Dan Mengenbangkan pengetahuan peradaban islam periode Kerajaan Safawi.













BAB II
PEMBAHASAN

A.    SEJARAH PERADABAN KERAJAAN TURKI UTSMANI
1. .Terbentuknya Khilafah Turki Utsmani Dan Era Perintisan..
            Tatkala urhughril, ayah dari utsman, melarikan diri bersama keluarganya yang berjumlah sekitar 100 keluarga menghindarkan serangan orang-orang mongolia, tiba-tiba dia melihat dengan jelas sebuah keributan. Tatkala mendekati lokasi keributan itu, disana dia mendapati satu pertempuran sengit antara kaum muslimin dan orang nasrani. Ketika itu, penduluan kemenangan berada di pihak orang-orang byzantium. Melihat kenyataan tersebut, hati urtughril terdorong untuk menolong saudara-saudaranya kaum muslimin. Bantuan ini ternyata menyebabkan kemenangan di pihak kaum muslimin atas orang-orang nasrani.
            Sesuai pertempuran, kemanndan pasukan saljuk memberi penghargaan atas setiap sikap dan bantuan urtughril bersama rombongan. Dia memberikan sebidang tanah di perbatasan romawi. Selain itu, dia diberikan wewenang menaklukkan wilayah-wilayah yang telah berada di bawah kekuasaan romawi.dengan demikian, pemerimntahan saljuk telah berhasil membentk sekutu baru, dalam berjihad melawan orang-oran romawi. Persekutuan antara saljuk dan negeri baru yang terjalin kuat, arena adanya satu musuh bersama (common enemy).
            Aliansi itu terus berjalin kuat selama masa hidup urtaghril.urtagril sendiri meninggal tahun 699 H /1299 M. Setelah meninggal dia digantikan oleh anaknua ustman, yang mana utsman lahir pada tahun 656 H/1267 M . Utsman inilah yang menjadi nisbat (ikon) kekuasaan khilafah utsmaniyah( yang di anggap sebagai pendiri khilafah utsmaniyah), lalu setelah utsman meninggal digantikan oleh puteranya orkhan.
o   Sultan Orkhan Bin Utsmani
Adapun pencapaian yang dilakukan oleh orkhan:
·         Pembentukan tentara mujahidin baru( stiap 20% rampasan perang untuk kemileteran)
·         Menerbitkan administrasi
·         Membangun masjid-masjid
·         Akademi-akademi ilmu pengetahuan.
·         Usaha untuk menguasai wilayah-wilayah byzantium.
o   Sultan Murad 1
Adapun pencapaian yang dilakukan oleh murad 1:
·         Penaklukan andranople(kota kedua dari kekaisaran byzantium, yang di jadikan sebagai ibu kota pemerintahan utsmani.
·         Penaklukan wilyah-wilayah(turaqiya,mwercedonia, bulgari, dan serbia).
·         Memperluas wilayah hingga mencapai 5 kali lipat dari wilayah yang di turunkan oleh ayahnya.
o   Sultan bayazid 1 (sang kilat)
Adapun pencapaian yang dilakukan oleh Sultan bayazid 1:
·         Hubungan bilateral antara utsmani dan serbia
·         Pengepungan konstantinopel,(target utama dari bayazid dengan terfokusnya dalam pengepungan itu tak terduga serangan dari sama-sama erajaan muslim yaitu timurlenk)
o   Dari peperangan antara pasukan bayazid dan timurlenk, pasukan bayazid mengalami kekalahan dan bayazid sendiri di tahan oleh tentara timurlek hingga wafat setahun kemudian, belumpuas dengan kekalahan itu timurlenk mengadu domba antara putra-putra bayazid hingga 10 tahun yang mana timurlenk hanya menduduki utsmani selama 1 tahun, dar tragedi inilah membuat bani utsmani murung dalam kesedihan berlarut-larut.
o   Sultan muhammad 1(pendiri kedua pemerintahan utsmani)
Sultan muhammad mempunyai beberapa gelar:
·         “Pendiri kedua pemerintahan utsmani” diperoleh karena dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan dengan saudara-saudranya.
·         “al bathol”(sang pahlawan)di dapatkan karena amal-amal sosialnya
·         “jalabi” ( kesatria, dan berani) yang diberikan oleh rakyatnya.
Pada masa ini pula munculnya gerakan aliran sesat badruddin, tapi masalah ini dapat di atasi dan badruddin di jatuhi hukuman mati dengan dipacung di bawah kilatan pedang tajam.
o   Sultan murad II
Pada masa ini terjadi kekalahan perang tentara utsmani melawan pasukan silabis yang menyebabkan kerugian besar khilafah utsmani( perjanjian antara utsmani dan silabis), kejadian menyababkan murud mundur dari posisi sultan dan meenyerahkan kepada anaknya muhammad (masih berusia 14 tahun).
Pasukan bilabis membatalkan perjanjian itu di karenakan berbagai hal, dan akan mengusir orang-orang islam di eropa sehingga menyebabkan ketakutan yang luar biasa maka keluarlah sultan murad II dari pengasingannya dan dapat menstabilkan keadaan tersebut, mundurnya murad II dari posisi sultan tejadi hinnga dua kali dan ahirnyapun mnduduki tahta lagi.

2. Kepemimpinan Muhammad Al Fatih Dan Penaklukan Konstatinopel.
Pada masa ini adalah masa dimana cita-cita menaklukan konstatinopel,karena konstatinopel memilik posisi terpenting di mata dunia pada saat itu sehingga pada masa kepemimpinan muhammad al fatih ini dipenuhi dengan persiapan penaklukan konstatinopel, di antaranya:
·         Memperkuat kekuatan mileter utsmani baik dari segi jumlah, memperkuat pelatihan,memperkuat pasukan dengan para ulama, dari infrasruktur angkatan perang  senjata mutakhir, srategi canggih, dan membangun benteng romali hishar.
·         Memperhatikan sisi ruhiyah dan penanaman semangat jihad dalam pasukan.
·         Melakukan kesepakatan dengan negara rival yang bertujuan agar bisa berkonsentrasi menghadapi satu musuh.
Dan berkobarlah perang, dipertengahan perang tersebut sultan mempunyai ide jenius yang mana di juluki sebagai “maha karya besar di dunia meliter” yaitu memindahkan kapal-kapal dari pangkalan armada utsman di bayskatasy ke tanduk emas, dimana antara pelabuhan ini terpisah dengan daratan yang luas. Dan rencana ini menggunakan kayu yang di minyak danlemak sehingga rencana ini berhasil hanya dengan satu malam dengan jumlah kapal lebih dari 70 kapal.dan hal ini membuat orang byzantium kaget dan tak seorangpun percaya akan ihal tersebut. Setelah itu usaha-usaha yang di lakukan sultan muhammad al fatih:
·         Strategi peang urat syaraf
·         Strategi membuat trowongan
·         Srategi membuat benteng bergerak dari kayu
Hal- hal tersebutlah yang mengantarkan khilafah utsmani menaklukkan konstatinopel.

3. Masa Tanzimat (1839-1876 M) 

Tanzimat merupakan suatu gerakan pembaharuan sebagai kelanjutan dari kemajuan yang telah dilakukan oleh Sultan Sulaiman (1520-1566 M) yang termasyhur dengan nama al-Qanuni. Namun pembaharuan yang sebenarnya lebih membekas dan berpengaruh pada masa Sultan Mahmud II (1808-1839 M).14 Ia memusatkan perhatiannya pada berbagai perubahan internal diantaranya dalam organisasi pemerintahan dan hukum.


 Dikotomi lembaga peradilan pada masa Sultan Mahmud II memberikan indikasi sudah adanya pemisahan urusan agama dan urusan dunia. Kemunculan tanzimat dilatarbelakangi oleh:
1. Khusus bidang hukum terjadinya persentuhan hukum Barat dan hukum Islam
2. Muncul para tokoh tanzimat17 yang ingin membatasi kekuasaan Sultan yang absolut.18


Disamping itu pada masa ini kondisi masyarakat terdiri dari tiga lapisan yaitu:
1.Tradisional, yang mempertahankan dan membangun pemikiran berdasarkan fiqh dan berpijak pada mazhab yang ada. Karena fiqh dianggap telah mapan dan sempurna sehingga  mereka berpendapat mazhab ini harus dikembangkan dan disosialisasikan.
2. Modernisme, yang menawarkan agar fiqh perlu diseleksi dan dikembangkan sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat.
3. Reformasi, melontarkan gagasan, bahwa fiqh yang ada tidak mampu merespon berbagai perkembangan yang muncul sebagai akses perkembangan zaman dan kebutuhan manusia yang multi dimensionalitas. Oleh karena itu diperlukan fiqh baru, yang menafsirkan nash secara kontekstual.19


Agaknya keadaan masyarakat ini juga mempengaruhi munculnya pembaharuan lebih-lebih lapisan modernisme dan reformasi. Realisasi pembaharuan ini dimulai dengan diumumkannya Piagam Gulhane (Khatt-i Syarif Gulhane) pada tanggal 3 Nopember 1839 M, kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Piagam Humayun (Khatt-i Syarif al-Humayun)pada tahun 1856 M.20 Gerakan ini terjadi pada masa Sultan Abdul Majid (1839-1861 M) putra Sultan Mahmud II. Piagam Gulhane berisikan berbagai bentuk perubahan yang pada masa permulaan kerajan Turki Usmani, syari’at Islam dan Undang-undang Negara dipatuhi, sehingga negara menjadi kokoh dan kuat. Untuk kembali pada masa tersebut, maka perlu diadakan perubahan-perubahan yang membawa kepada pemerintahan yang baik, yaitu:

1. Terjaminnya ketentraman hidup, harta kehormatan dan warga negara.
2. Peraturan mengenai pemungutan pajak.
3. Peraturan mengenai kewajiban dan lamanya dinas meliter


B.     PERADABAN ISLAM PADA MASA KERAJAAN SAFAWI DI PERSIA

1. Perkembangan Kerajaan Safawi di Persia
Pada waktu kerajaan Turki Usmani sudah mencapai puncak kejayaannya, kerajaan Safawi di Persia masih baru berdiri. Namun pada kenyataannya, kerajaan ini berkembang dengan cepat. Nama Safawi ini terus di pertahankan sampai tarekat Safawiyah menjadi suatu gerakan politik dan menjadi sebuah kerajaan yang disebut kerajaan Safawi. Dalam perkembangannya, kerajaan Safawi sering berselisih dengan kerajaan Turki Usmani (Yatim, 1998:138).
Kerajaan Safawi mempunyai perbedaan dari dua kerajaan besar Islam lainnya seperti kerajaan Turki Usmani dan Mughal. Kerajaan ini menyatakan sebagai penganut Syi'ah dan dijadikan sebagai madzhab negara. Oleh karena itu, kerajaan Safawi dianggap sebagai peletak dasar pertama terbentuknya negara Iran dewasa ini .
Kerajaan Safawi berasal dari sebuah gerakan tarekat yang berdiri di daerah Ardabil kota Azerbaijan (Holt dkk, 1970:394). Tarekat ini bernama Safawiyah sesuai dengan nama pendirinya Safi Al-Din, salah satu keturunan Imam Syi'ah yang keenam “Musa al-Kazim”. Pada awalnya tarekat ini bertujuan memerangi orang-orang yang ingkar dan pada akhirnya memerangi orang-orang ahli bid'ah (Hamka, 1981:79). Tarekat ini menjadi semakin penting setelah ia mengubah bentuk tarekat itu dari pengajian tasawuf murni yang bersifat local menjadi gerakan keagamaan yang besar pengaruhnya di Persia, Syiria dan Anatolia.Dalam perkembangannya Bangsa Safawi (tarekat Safawiyah) sangat fanatik terhadap ajaran-ajarannya. Hal ini ditandai dengan kuatnya keinginan mereka untuk berkuasa karena dengan berkuasa mereka dapat menjalankan ajaran agama yang telah mereka yakini (ajaran Syi'ah). Karena itu, lama kelamaan murid-murid tarekat Safawiyah menjadi tentara yang teratur, fanatik dalam kepercayaan dan menentang setiap orang yang bermazhab selain Syiah.
Bermula dari prajurit akhirnya mereka memasuki Dunia perpolitikan pada masa kepemimpinan Juneid (1447-1460 M). Dinasti Safawi memperluas geraknya dengan menumbuhkan kegiatan politik di dalam kegiatan-kegiatan keagamaan. Perluasan kegiatan ini menimbulkan konflik dengan penguasa Kara Koyunlu (domba hitam), salah satu suku bangsa Turki, yang akhirnya menyebabkan kelompok Juneid kalah dan diasingkan kesuatu tempat. Di tempat baru ini ia mendapat perlindungan dari penguasa Diyar Bakr, AKKoyunlu, juga suku bangsa Turki. Ia tinggal di istana Uzun Hasan, yang ketika itu menguasai sebagian besar Persia (Holt, 1970:396).
Tahun 1459 M, Juneid mencoba merebut Ardabil tapi gagal. Pada tahun 1460 M, ia mencoba merebut Sircassia tetapi pasukan yang dipimpinnya dihadang oleh tentara Sirwan dan ia terbunuh dalam pertempuran tersebut (Brockelman, 1974:494). Penggantinya diserahkan kepada anaknya Haidar secara resmi pada tahun 1470 M, lalu Haidar kawin dengan seorang cucu Uzun Hasan dan lahirlah Isma'il yang kemudian hari menjadi pendiri kerajaan Safawi di Persia dan mengatakan bahwa Syi'ahlah yang resmi dijadikan mazdhab kerajaan ini. Kerajaan inilah yang dianggap sebagai peletak batu pertama negara Iran (Yatim, 2003:139-140).
Gerakan Militer Safawi yang dipimpin oleh Haidar di pandang sebagai rival politik oleh AK Koyunlu setelah ia menang dari Kara Koyunlu (1476 M). Karena itu, ketika Safawi menyerang wilayah Sircassia dan pasukan Sirwan, AK Koyunlu mengirimkan bantuan militer kepada Sirwan, sehingga pasukan Haidar kalah dan ia terbunuh (Holt, 1970:396). Ali, putera dan pengganti Haidar, didesak bala tentaranya untuk menuntut balas atas kematian ayahnya, terutama terhadap AK Koyunlu. Akan tetapi Ya'kub pemimpin AK Koyunlu menangkap dan memenjarakan Ali bersama saudaranya, Ibrahim, Ismail dan ibunya di Fars (1489-1493 M). Mereka dibebaskan oleh Rustam, putera mahkota AK Koyunlu dengan syarat mau membantunya memerangi saudara sepupunya. Setelah dapat dikalahkan, Ali bersaudara kembali ke Ardabil. Namun, tidak lama kemudian Rustam berbalik memusuhi dan menyerang Ali bersaudara dan Ali terbunuh (1494 M) (Holt, 1970:397).
Periode selanjutnya, kepemimpinan gerakan Safawi di serahkan pada Ismail. Selama 5 tahun, Ismail beserta pasukannya bermarkas di Gilan untuk menyiapkan pasukan dan kekuatan. Pasukan yang di persiapkan itu diberi nama Qizilbash (baret merah). Pada tahun 1501 M, pasukan Qizilbash dibawah pimpinan Ismail menyerang dan mengalahkan AK Koyunlu (domba putih) di sharur dekat Nakh Chivan. Qizilbash terus berusaha memasuki dan menaklukkan Tabriz, yakni ibu kota AK Koyunlu dan akhirnya berhasil dan mendudukinya. Di kota Tabriz Ismail memproklamasikan dirinya sebagai raja pertama Dinasti Safawi. Ia disebut juga Ismail I (Brockelmann, 1974:398). Ismail I berkuasa kurang lebih 23 tahun antara 1501-1524 M. Pada sepuluh tahun pertama ia berhasil memperluas wilayah kekuasaannya, Buktinya ia dapat menghancurkan sisa-sisa kekuatan AK Koyunlu di Hamadan (1503 M), menguasai propinsi Kaspia di Nazandaran, Gurgan dan Yazd (1504 M), Diyar Bakr (1505-1507 M) Baghdad dan daerah Barat daya Persia (1508 M), Sirwan (1509 M) dan Khurasan. Hanya dalam waktu sepuluh tahun itu wilayah kekuasaannya sudah meliputi seluruh Persia dan bagian timur Bulan Sabit Subur (Fertile Crescent) .
Bahkan tidak sampai di situ saja, ambisi politik mendorongnya untuk terus mengembangkan wilayah kekuasaan ke daerah-daerah lainnya seperti Turki Usmani. Ismail berusaha merebut dan mengadakan ekspansi ke wilayah kerajaan Usmani (1514 M), tetapi dalam peperangan ini Ismail I mengalami kekalahan malah Turki Usmani yang di pimpin oleh sultan Salim dapat menduduki Tabriz. Kerajaan Safawi terselamatkan dengan pulangnya Sultan Usmani ke Turki karena terjadi perpecahan di kalangan militer Turki di negerinya (Hassan, 1989:337).
Kekalahan tersebut meruntuhkan kebanggaan dan kepercayaan diri Ismail. Akibatnya dia berubah, dia lebih senang menyendiri, menempuh kehidupan hura-hura dan berburu. Keadaan itu berdampak negatif bagi kerajaan Safawi dan pada akhirnya terjadi persaingan dalam merebut pengaruh untuk dapat memimpin kerajaan Safawi antara pimpinan sukusuku Turki, pejabat keturunan Persia dan Qizibash (Yatim, 2003:142).
Rasa pemusuhan dengan Kerajaan Usmani terus berlangsung sepeninggal Ismail I, peperangan antara dua kerajaan besar Islam ini terjadi beberapa kali pada masa pemerintahan Tahmasp I (1524-1576 M), Ismail II (1576-1577 M) dan Muhammad Khudabanda (1577-1567M). Pada masa tiga raja tersebut kerajaan Safawi mengalami kelemahan. Hal ini di karenakan sering terjadinya peperangan melawan kerajaan Usmani yang lebih kuat, juga sering terjadi pertentangan antara kelompok dari dalam kerajaan Safawi sendiri.

Berikut urutan penguasa kerajaan Safawi :
1. Isma'il I (1501-1524 M)
2. Tahmasp I (1524-1576 M)
3. Isma'il II (1576-1577 M)
4. Muhammad Khudabanda (1577-1587 M)
5. Abbas I (1587-1628 M)
6. Safi Mirza (1628-1642 M)
7. Abbas II (1642-1667 M)
8. Sulaiman (1667-1694 M)
9. Husein I (1694-1722 M)
10. Tahmasp II (1722-1732 M)
11. Abbas III (1732-1736 M)


Diberdayakan oleh Blogger.